NGOBROL ASYIK TENTANG 4 PILAR BARENG MPR RI
Hai gaes apa kabar nih? semoga selalu sehat dimanapun kalian berada ya... amin. Beberapa waktu lalu media digemparkan oleh berita pelaporan salah satu putra Presiden RI karena dianggap melakukan ujaran kebencian via kanal youtube. Berita-berita seperti ini sangat sering menghiasi layar kaca televisi maupun media cetak serta online yang ada. Betapa media memiliki peran yang besar dalam membentuk opini masyarakat dalam waktu yang singkat, jika kita tidak bijak maka kita juga akan terprovokasi. Maka dari itu kita harus bijak menyikapinya ya gaes.. biar tidak mudah terprovokasi dan gampang emosi kalau sudah terprovokasi jadinya bisa gontok-gontokan tuh... kan sedih :(.
Kemana kah perginya nilai-nilai toleransi yang pernah diajarkan di bangku sekolah dulu? yang tertuang dalam nilai-nilai Pancasila! Jangankan nilai-nilai Pancasila, kelihatannya sila-sila Pancasila juga sudah banyak yang lupa. Duh, mau jadi apa generasi penerus bangsa ini?
Untungnya akhir minggu lalu, tepatnya tanggal 16 September 2017 saya mendapatkan kesempatan untuk belajar lagi tentang 4 Pilar MPR atau 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang menunjang keutuhan NKRI lewat acara "Netizen Semarang Ngobrol Bareng MPR RI" yang digelar di Hotel Grandhika Semarang. Ada sekitar 50 orang yang hadir dan sebagian besar adalah bloger dan aktivis media sosial yang diharapkan mampu menyebarkan informasi positif bagi masyarakat.
"Netizen Semarang Ngobrol Bareng MPR RI" ini dihadiri oleh 3 tokoh MPR RI yaitu Siti Fauziah SE, MM yang menjabat sebagai Kepala Biro Humas MPR, Ma’ruf Cahyono, SH, MH sebagai Sekertaris Jenderal MPR, dan Bambang Sadono, SH, MH sebagai Ketua Badan Pengkajian MPR.
Pada kesempatan tersebut kami diajak untuk lebih mengenal 4 Pilar MPR atau 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang disampaikan oleh Bapak Ma'ruf Cahyono, SH, MH. Empat Pilar Kebangsaan tersebut adalah:
1. Pancasila
2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3. Bhineka Tunggal Ika
4. Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sudah pada paham belum soal 4 Pilar ini? kalau belum yuk diintip satu-satu biar lebih paham.
Pilar Pertama adalah Pancasila yang merupakan Dasar Negara Indonesia yang terdiri dari 5 sila yang tiap butirnya memiliki pengertian dan pemahaman yang berbeda bagi setiap orang tapi secara umum seperti ini gambarannya.
Sila ke-1 "Ketuhanan Yang Maha Esa" menyiratkan bahwa Indonesia adalah negara yang religius sesuai dengan keyakinan masing-masing. Sila ini juga mengajarkan nilai toleransi, kerukunan beragama, dan juga saling menghormati.
Sila ke-2 "Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab" mengandung nilai kemanusian yang harus selalu kita ingat dan juga terapkan dalam kehidupan sehari-hari seperti saling menyayangi, dan tidak menyakiti sesama.
Sila ke-3 "Persatuan Indonesia" mengingatkan kita untuk selalu mencintai tanah air. Rasa persatuan dan kesatuan harus selalu ditumbuhkan karena itu merupakan pondasi kuat agar kita selalu mencintai bangsa kita dan merasa memiliki agar tidak mudah dipecah belah. Utamanya adalah para generasi muda penerus bangsa agar selalu waspada terhadap wacana-wacana yang mampu memecah belah persatuan dengan cara mengecek kebenarannya sebelum menyebarkannya.
Sila ke-4 "Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan" mengingatkan kita untuk tidak memaksakan kehendak kepada orang lain dan menjunjung tinggi kepentingan bersama serta rela mengorbankan kepentingan pribadi demi tercapainya kepentingan umum.
Sila ke-5 "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" mengandung nilai-nilai untuk bersikap adil, tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain dan sadar akan hak serta kewajiban yang harus dilakukan.
Pilar Kedua adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan landasan negara kita dimana di dalamnya tertuang pasal-pasal yang mengatur kehidupan tata negara berbangsa serta tanah air. Masih ada yang hafal keseluruhan pasal dan amandemen yang ada di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 nggak ya? :D.
Pilar Ketiga adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuan dibentuknya NKRI adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan melindungi seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Demi tercapainya tujuan mulia tersebut seluruh elemen masyarakat harus bahu-bahu mendukung visi misi tersebut tanpa mengutamakan kepentingan suatu golongan tertentu. Semua untuk satu, satu untuk semua.
Pilar Keempat adalah Bhineka Tunggal Ika yang merupakan semboyan bangsa Indonesia tercinta. Bhineka Tunggal Ika sendiri memiliki pengertian Meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Indah sekali kan maknanya ya, negara Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, keanekaragaman bahasa, budaya serta suku bangsa harus selalu ingat dan memiliki kesadaran untuk menjaga keutuhan negara lewat semboyan bangsa kita, Bhineka Tunggal Ika.
Nah itu tadi 4 Pilar Kebangsaan yang harus selalu kita ingat, junjung tinggi serta amalkan sebagai warga negara yang baik dan bijak. Jangan pernah berhenti berproses untuk membangun Indonesia dan bangga menjadi warga Indonesia. Jayalah selalu Indonesia!!